Lembata, 25 Maret 2025 – Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, S. Sos, menyoroti sejumlah permasalahan ekonomi yang menghambat kemajuan daerah dalam kunjungannya ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Omesuri dan Buyasuri, Selasa (25/3).
Dalam kesempatan itu, Wabup mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lembata dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan data yang diperoleh, pertumbuhan ekonomi Lembata tercatat hanya 2,46 persen, jauh di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota lainnya. Selain itu, pendapatan per kapita Lembata hanya mencapai Rp15.123.000,- per tahun, sementara pengeluaran per kapita mencapai Rp927.497,-. Angka ini mencerminkan peningkatan pengeluaran per kapita yang signifikan dari tahun ke tahun, yang berdampak pada ledakan jumlah penduduk serta peningkatan pengeluaran di sektor sosial dan budaya.
Wabup Nasir mengkritisi kebijakan pembangunan yang selama ini dinilai belum mampu menciptakan bonus demografi secara efektif. Salah satu faktor yang disoroti adalah rendahnya kualitas hasil pertanian di Lembata. Banyak tanaman produktif seperti kelapa dan kemiri yang sudah tua dan belum diperbaharui secara signifikan, yang mengurangi potensi sektor pertanian dalam mendorong perekonomian daerah.
Selain itu, Wabup Nasir menekankan pentingnya merancang strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, bukan hanya sekadar mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya investasi di Lembata dan ketidaksesuaian program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Meski demikian, Wabup menyatakan rasa syukur atas sinergitas program pembangunan yang mulai terbangun di Lembata.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Nasir juga menyoroti lemahnya ekosistem pasar di Lembata. Sebagai langkah solusi, Pemerintah Kabupaten Lembata berencana untuk membentuk Badan Tata Niaga yang akan memantau harga komoditas dan menginformasikannya kepada petani melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Wabup juga meminta para kepala desa dan ketua BPD untuk memperkuat kapasitas BUMDes dan memastikan bahwa BUMDes telah berbadan hukum.
Wabup berkomitmen untuk menghasilkan produk-produk siap jual dengan branding Lembata dan memastikan semua proyek pembangunan (baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional) melibatkan BUMDes. Selain itu, Wabup juga berjanji akan memperjuangkan pembangunan kantor camat Buyasuri yang sudah tidak layak pada tahun anggaran 2026.
Semua program pembangunan di Lembata, baik yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), menurut Wabup Nasir, harus berlandaskan semangat perjuangan otonomi daerah dan Tri Sakti Bung Karno, yang mencakup kemandirian ekonomi, politik, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Wabup berharap bahwa melalui kepemimpinan yang berpihak pada rakyat, kesejahteraan masyarakat Lembata dapat terwujud.***