Dari pojok nusantara untuk Indonesia
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Peresmian tersebut ditandai dengan simbolis yang dilakukan oleh Yohanes Berchmans, didampingi oleh Kepala Pelni Cabang L
Tersangka Charles Arif alias KC alias A dijerat dengan Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana dan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KM Lawit resmi menjadikan Pelabuhan Laut Lewoleba sebagai salah satu pelabuhan singgah dalam rute barunya, yakni Kumaiâ
Dari keterangan para saksi ini, polisi belum bisa menyimpulkan motif korban mengakhiri hidupnya.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, bahwa makam yang dibongkar tersebut adalah milik almarhum yang dikenal sebagai Bei Mau.