Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


62 Warga Binaan Lapas Lembata Terima Remisi Kemerdekaan

Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki, mengatakan bahwa dari total 78 penghuni lapas, sebanyak 62 orang memenuhi syarat untuk menerima remisi tahun ini.

Admin
Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:45:41 WIB
Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki.

Lembata, Pojoknesia.com – Sebanyak 62 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/26).

Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki, mengatakan bahwa dari total 78 penghuni lapas, sebanyak 62 orang memenuhi syarat untuk menerima remisi tahun ini.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/hut-ke-81-ri-bupati-kanis-ajak-masyarakat-perkuat-persatuan-dan-kerja-nyata-untuk-kemajuan-lembata

“Yang menerima remisi hari ini berjumlah 62 orang dari total penghuni lapas sebanyak 78 orang,” ujarnya.

Antonius menjelaskan, seluruh remisi yang diberikan merupakan Remisi Umum I (RU I), yakni pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas. Sementara itu, tidak terdapat narapidana yang memperoleh Remisi Umum II (RU II) atau remisi yang mengakibatkan narapidana langsung bebas.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/bupati-kanis-kukuhkan-10-anggota-paskibra-tahun-2026

“Untuk RU II tidak ada. Semua yang diberikan tahun ini merupakan RU I,” jelasnya.

Ia menambahkan, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari dua hingga enam bulan. Remisi enam bulan menjadi yang terbesar dan diterima oleh dua orang warga binaan.

“Persyaratan untuk memperoleh remisi adalah telah menjalani masa pidana minimal enam bulan serta berkelakuan baik. Remisi yang diberikan paling rendah dua bulan dan paling tinggi enam bulan,” katanya.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/momentum-hut-ke-81-ri-ptsl-lembata-terbitkan-2012-sertipikat-tanah

Menurut Antonius, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Ia berharap pengurangan masa hukuman tersebut dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri sehingga dapat kembali ke tengah masyarakat dan berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/paskibra-banitobo-panjat-tiang-bendera-selamatkan-sang-merah-putih

“Kami berharap mereka dapat segera kembali ke keluarga dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya,” tutup Antonius.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Lapas Kelas III Lembata Antonius Semuki, Kapolres Lembata, Ketua DPRD Lembata, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Ketua Pengadilan Agama Lembata, Ketua Pengadilan Negeri Lembata, serta sejumlah tamu undangan lainnya. ***


Bagikan

Berita Terkini

Penghormatan Terakhir untuk Mantan Pj Bupati, Bupati dan Wabup Lembata Hadir di Rumah Duka

Ia mengungkapkan rasa syukur karena rombongan Pemerintah Kabupaten Lembata dapat tiba di Kota Kupang dan hadir secara la

| Rabu, 19 Agustus 2026
Paskibra Banitobo Panjat Tiang Bendera Selamatkan Sang Merah Putih

Insiden itu menyebabkan bendera Merah Putih tersangkut di ujung tiang dan tidak dapat diturunkan.

| Selasa, 18 Agustus 2026
Momentum HUT ke-81 RI, PTSL Lembata Terbitkan 2.012 Sertipikat Tanah

Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2026 telah menghasilkan 2.012 sertipikat tanah dari target 2.7

| Selasa, 18 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Kanis Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kerja Nyata untuk Kemajuan Lembata

Momentum bersejarah tersebut menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam melanj

| Selasa, 18 Agustus 2026
Dorong Produktivitas Sawah, Bupati Lembata Tinjau Irigasi Waikomo

Infrastruktur irigasi sepanjang 275 meter tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok petani dengan dukungan ang

| Kamis, 13 Agustus 2026
Transformasi Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan

Posyandu adalah garda terdepan. Melalui transformasi layanan primer ini, kita ingin memastikan pelayanan kesehatan tidak

| Jumat, 14 Agustus 2026
Bupati Kanis Kukuhkan 10 Anggota Paskibra Tahun 2026

Momen pengukuhan ditandai dengan penyematan lencana dan kendit kepada Juana Valenza Magang Sauw.

| Sabtu, 15 Agustus 2026
Pemkab Lembata Tepat Waktu Sampaikan KUA-PPAS 2027, Tidak Masuk Daftar Peringatan Kemenkeu

Sebanyak 363 pemerintah daerah tercantum dalam daftar peringatan tersebut, yang terdiri atas pemerintah kabupaten, kota

| Rabu, 05 Agustus 2026
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lembata Tingkatkan Layanan Publik Melalui Standar Pelayanan Digital

Penetapan standar pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih

| Minggu, 19 Juli 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan