Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Lembata Serahkan Berkas dan Tersangka Kasus Penyiraman Air Soda Api dan Pencabulan Anak kepada JPU

Tersangka Charles Arif alias KC alias A dijerat dengan Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang sangat berat.

Paul Moruk
Senin, 18 November 2024 | 17:58:26 WIB
Tersangka Charles Arif, yang mengenakan rompi orange dan celana pendek.

Lembata - Unit PPA Reskrim Polres Lembata menyerahkan berkas perkara dan tersangka dalam kasus penyiraman air soda api serta pencabulan anak kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lembata. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas tahap I dikembalikan oleh pihak Kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik Polres Lembata.

Kapolres Lembata, I Gede Putra Astawa, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Donatus Sare, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah penyerahan berkas tahap I pada 1 November 2024, pihak Kejaksaan mengembalikan berkas tersangka Charles Arif untuk dilengkapi.

 "Semua petunjuk yang diminta sudah kami penuhi, dan hari ini kami serahkan berkas tahap II, bersama tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Lembata," ungkap Kasat Doni.

Tersangka Charles Arif, yang mengenakan rompi orange dan celana pendek, langsung diborgol dan dititipkan ke Lapas Kelas III Lembata selama 20 hari. 

"Tersangka telah kami terima bersama barang bukti dari Penyidik Polres Lembata. Kasus ini menyangkut tindak pidana penganiayaan berat berencana dan pencabulan anak," ujar Kajari Lembata, Yupiter Selan, melalui Kasie Intel Kejari Lembata, Risal Hidayat.

Tersangka Charles Arif alias KC alias A dijerat dengan Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang sangat berat. 

Kejaksaan juga menerima barang bukti berupa 18 barang bukti, antara lain satu bungkus sisa soda api, ember plastik cat bekas ukuran 1 kg, serta sepeda motor Honda Revo yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatannya.



Bagikan

Berita Terkini

Lembata Raih IPP Tertinggi di NTT, 10 Layanan Masih Tertahan di Kategori C

Ini menjadi tantangan Pemerintah Daerah untuk menjaga ritme kerja birokrasi, memperkuat kolaborasi di semua lintas sekt

| Kamis, 26 Maret 2026
Pemda Lembata Gelar Turnamen Mancing Nasional, Gaet Peserta Mancanegara

Fokus utama pembahasan adalah penyelenggaraan turnamen memancing yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dengan

| Kamis, 19 Maret 2026
Banyak Catatan Kritis DPRD Lembata di Musrenbang RKPD 2027

Ketua DPRD Syafrudin Sira, dalam penyampaian pokok-pokok pikiran lembaganya, tidak hanya memberi dukungan politik terhad

| Rabu, 18 Maret 2026
PAD Lembata Melambat, Bupati Kanis; Percepat Kinerja dan Optimalisasi

Pemerintah daerah mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi lambatnya realisasi PAD, terutama pada sektor paja

| Selasa, 17 Maret 2026
Antisipasi Harga Pangan, Pemerintah Lembata Gelontorkan 75 Ton Pangan Murah

Pemerintah daerah menilai intervensi pasar perlu dilakukan lebih awal untuk meredam potensi lonjakan harga yang biasanya

| Selasa, 17 Maret 2026
Resmi Kantor Pelni Lembata, Bupati Kanis; Menjadi Langkah Penggerak Ekonomi

Kantor ini ke depan akan ditingkatkan statusnya menjadi kantor cabang. Prosesnya sedang berjalan dan tidak lama lagi ak

| Rabu, 11 Maret 2026
Di Forum Legio Maria, Bupati Lembata Singgung Fiskal Daerah

Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, dan dihadiri Romo Deken Lembata,

| Senin, 16 Maret 2026
Dealer Suzuki Mobil Lembata Berbagi Kasih dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap peran dunia usaha, kegiatan semacam ini menjadi cara perusahaan me

| Minggu, 15 Maret 2026
Pemerintah Lembata Bahas Revitalisasi Depot BBM Bersama PT Grayson Alfarezy Sapujagad

Keberadaan depot BBM di Lewoleba dinilai sangat strategis mengingat selama ini pasokan BBM di Kabupaten Lembata masi

| Minggu, 15 Maret 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 2