Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Lembata Serahkan Berkas dan Tersangka Kasus Penyiraman Air Soda Api dan Pencabulan Anak kepada JPU

Tersangka Charles Arif alias KC alias A dijerat dengan Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang sangat berat.

Paul Moruk
Senin, 18 November 2024 | 17:58:26 WIB
Tersangka Charles Arif, yang mengenakan rompi orange dan celana pendek.

Lembata - Unit PPA Reskrim Polres Lembata menyerahkan berkas perkara dan tersangka dalam kasus penyiraman air soda api serta pencabulan anak kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lembata. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas tahap I dikembalikan oleh pihak Kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik Polres Lembata.

Kapolres Lembata, I Gede Putra Astawa, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Donatus Sare, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah penyerahan berkas tahap I pada 1 November 2024, pihak Kejaksaan mengembalikan berkas tersangka Charles Arif untuk dilengkapi.

 "Semua petunjuk yang diminta sudah kami penuhi, dan hari ini kami serahkan berkas tahap II, bersama tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Lembata," ungkap Kasat Doni.

Tersangka Charles Arif, yang mengenakan rompi orange dan celana pendek, langsung diborgol dan dititipkan ke Lapas Kelas III Lembata selama 20 hari. 

"Tersangka telah kami terima bersama barang bukti dari Penyidik Polres Lembata. Kasus ini menyangkut tindak pidana penganiayaan berat berencana dan pencabulan anak," ujar Kajari Lembata, Yupiter Selan, melalui Kasie Intel Kejari Lembata, Risal Hidayat.

Tersangka Charles Arif alias KC alias A dijerat dengan Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang sangat berat. 

Kejaksaan juga menerima barang bukti berupa 18 barang bukti, antara lain satu bungkus sisa soda api, ember plastik cat bekas ukuran 1 kg, serta sepeda motor Honda Revo yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatannya.



Bagikan

Berita Terkini

Pemkab Lembata Tepat Waktu Sampaikan KUA-PPAS 2027, Tidak Masuk Daftar Peringatan Kemenkeu

Sebanyak 363 pemerintah daerah tercantum dalam daftar peringatan tersebut, yang terdiri atas pemerintah kabupaten, kota

| Rabu, 05 Agustus 2026
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lembata Tingkatkan Layanan Publik Melalui Standar Pelayanan Digital

Penetapan standar pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih

| Minggu, 19 Juli 2026
Pendapatan PKB dan Opsen PKB 2026 Naik Signifikan, Lembata Masuk Dua Besar di NTT

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif kinerja fiskal daerah sekaligus menunjukkan semakin baiknya kepatu

| Selasa, 30 Juni 2026
Kinerja Gemilang Tiga OPD Dongkrak PAD Lembata Hingga Rp17 Miliar

Di sisi lain, secara agregat total pendapatan mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

| Jumat, 03 Juli 2026
Keunikan Sarung Adat Ile Ape Proses 3 Tahun Hargai Rp25 Juta, Memukau Pengunjung Festival Lamaholot

Nilai tinggi dari kain tenun ini bukan semata-mata karena harganya, melainkan karena proses pembuatan yang sangat panjan

| Kamis, 02 Juli 2026
Bupati dan Wakil Bupati Lembata Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Presiden menegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri harus

| Rabu, 01 Juli 2026
Aksi Nyata Bupati Lembata: Ikut Angkut Batu Bangun Fondasi TK St. Mikhael Baobolak

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 pada Revitalisa

| Selasa, 30 Juni 2026
Operasi Besar Disiapkan Bupati-Wabup Lembata, Dugaan Bisnis Ilegal BBM Subsidi Jadi Target

Padahal kuota BBM subsidi yang disalurkan ke Lembata disebut sudah sesuai pengajuan daerah. Namun antrean panjang dan ke

| Senin, 29 Juni 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan