Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kemenag Lembata Soroti Tata Kelola Zakat Nasional yang Belum Terintegrasi Secara Optimal

Survei BAZNAS bersama IPB dan sejumlah perguruan tinggi memproyeksikan potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun.

Admin
Jumat, 20 Februari 2026 | 12:42:33 WIB
Dok. Istimewa

Lembata, Pojoknesia.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, H. Jamaludin Malik, S.Ag, menegaskan bahwa pengelolaan zakat bukan sekadar praktik karitatif, melainkan kewajiban konstitusional yang diatur tegas melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014. 

Penegasan itu disampaikannya setelah pelantikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lembata, yang diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola zakat di tingkat daerah, Kamis (19/2/26).

“Segala aktivitas BAZNAS di Kabupaten Lembata merupakan implementasi nyata dari amanat undang-undang. Karena itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Jamaludin. 

Ia menekankan, regulasi hanya mengakui dua entitas resmi pengelola zakat: BAZNAS yang dibentuk pemerintah dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang dibentuk masyarakat dengan izin sesuai ketentuan. Di luar itu, praktik penghimpunan zakat berpotensi tidak tercatat dalam sistem nasional.

Survei BAZNAS bersama IPB dan sejumlah perguruan tinggi memproyeksikan potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun. 

Namun, menurut laporan Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), realisasi penghimpunan dan pelaporan zakat sepanjang 2025 baru sekitar Rp7,5 triliun. Artinya, terdapat selisih lebih dari Rp319 triliun yang belum tergarap optimal. 

Kondisi serupa, kata Jamaludin, tercermin di daerah. Di Kabupaten Lembata, sejumlah masjid telah mengelola zakat secara mandiri, tetapi belum seluruhnya terlaporkan dalam sistem nasional. 

Minimnya integrasi dan pencatatan membuat potensi zakat daerah sulit dipetakan secara akurat, sekaligus menyulitkan perumusan program pemberdayaan yang berbasis data.

Karena itu, Kementerian Agama mendorong setiap masjid segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi yang terdaftar dan berbadan hukum. 

Dengan skema tersebut, penghimpunan zakat dapat dilakukan lebih tertib dan terintegrasi, sekaligus memastikan distribusi tepat sasaran kepada mustahik. 

“Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi instrumen keadilan sosial. Pengelolaannya harus modern dan terdokumentasi,” katanya.

Pelantikan pengurus BAZNAS Lembata diharapkan menjadi titik balik penguatan kelembagaan dan akuntabilitas publik. 

Di tengah visi pembangunan daerah menuju Lembata yang Maju, Lestari, dan Berdaya Saing, zakat diproyeksikan bukan sekadar dana sosial, melainkan motor penggerak pemberdayaan umat, asal dikelola dengan tata kelola yang kredibel dan terhubung dalam sistem nasional. ***


Bagikan

Berita Terkini

Sedimentasi dan Sampah Picu Banjir Lewoleba, Solusi Jangka Panjang Mendesak

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata mencatat sedikitnya 107 rumah terdampak, dua fasilitas

| Kamis, 30 April 2026
Jambore SEKAMI 2026: Lembata Jadi Barometer Benih Misioner

Lembata adalah barometer kegiatan Gereja, sementara dekenat lain adalah termometernya. Lembata selalu memberikan inspira

| Selasa, 28 April 2026
Hujan Tak Halangi Kekhidmatan Penutupan Jambore Remaja Misioner di Lembata

Acara penutupan diawali dengan perayaan Ekaristi Kudus yang dipimpin langsung oleh Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Mo

| Senin, 27 April 2026
Resmi Beroperasi, Labkesmas di Lembata Dihadapkan Dengan Virus dan Bakteri

Secara klasifikasi, Labkesmas Lembata masuk kategori tingkat II (tier 2). Ini berarti fungsinya tidak berhenti pada peme

| Sabtu, 25 April 2026
Pemkab Lembata Integrasikan Fungsi Keuangan demi Efisiensi dan PAD

Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan, restrukturisasi ini tidak hanya ditujukan untuk efisiensi birokrasi, tetapi ju

| Kamis, 23 April 2026
Jambore Misioner Lembata: Anak dan Remaja Jadi Harapan Gereja

Jambore kali ini dipusatkan di Paroki St. Fransiskus de Sales Pada. Jambore ini diikuti sekitar seribu anak dan remaja

| Sabtu, 25 April 2026
Lapas Lembata Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba Dan Handphone Ilegal

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata semakin memperkuat komitmen dalam

| Senin, 20 April 2026
Teror Rompon di Lembata: Nelayan Resah, Pelaku Belum Terungkap

Untuk diketahui, aksi gelap itu sering terjadi jika nelayan yang memiliki tangkapan bagus pasti akan dilenyapkan rompon

| Sabtu, 18 April 2026
Tekankan Perlindungan Petani, Pemkab Lembata Siapkan Sistem Pembelian Jagung

Bupati juga menyoroti bahwa produksi jagung di Lembata mencapai puncaknya pada musim hujan. Oleh karena itu, momentum i

| Kamis, 09 April 2026
Bupati Kanis Serap Aspirasi Pedagang Pasar Hadakewa

Ia tak sekadar hadir untuk membuka acara Temu Alumni mahasiswa STIPAS Keuskupan Agung Kupang, tapi juga untuk menyerap l

| Minggu, 19 April 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 4