Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

Forum tingkat tinggi yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) ini mempertemukan aktor sentral legislasi dan eksekutif, mulai dari Panitia Perancang Undang-Undang DPD, Komite I DPD RI, hingga kementerian terkait seperti Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

Admin
Rabu, 03 Desember 2025 | 16:14:03 WIB
Dok. Prokopimda Setda Lembata

Jakarta, Pojoknesia.com - Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menegaskan perlunya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan (RUU Dakep) sebagai langkah korektif terhadap ketimpangan struktur fiskal nasional. Penegasan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan di Jakarta Pusat, 2 Desember 2025.

Forum tingkat tinggi yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) ini mempertemukan aktor sentral legislasi dan eksekutif, mulai dari Panitia Perancang Undang-Undang DPD, Komite I DPD RI, hingga kementerian terkait seperti Kemendagri dan Kementerian Keuangan. 

Selain pemerintah pusat, hadir pula 18 gubernur provinsi kepulauan serta para bupati/wali kota, termasuk Bupati Lembata.

Dalam pandangan Bupati Lembata, isu daerah kepulauan bukan sekadar nomenklatur administratif, melainkan realitas geospasial yang memengaruhi mutu layanan publik, mobilitas ekonomi, dan biaya konektivitas. 

Ia menilai ketidakadilan fiskal berakar pada formula dana transfer yang mengabaikan luas perairan dan kompleksitas logistik di wilayah kepulauan.


“Kami mendesak agar RUU Dakep segera disahkan. Formula dana transfer daerah harus direvisi total, tidak hanya menghitung luas daratan, tetapi juga luas wilayah laut yang menuntut biaya tinggi untuk konektivitas dan pengelolaan sumber daya,” ujar Bupati Kanis Tuaq dalam sesi pleno.

Bupati menekankan bahwa Lembata dan daerah kepulauan lainnya menanggung ongkos berat akibat model pembiayaan yang cenderung seragam. Menurutnya, ketimpangan itu tampak dalam lambannya pembangunan konektivitas antarwilayah, biaya transportasi yang tinggi, hingga ketergantungan fiskal terhadap pusat.

Salah satu tuntutan konkret yang ia bawa adalah penguatan Dana Afirmasi Kepulauan dalam RUU tersebut, dengan komitmen alokasi 3–5 persen APBN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur antarpulau. Dana ini diharapkan menjadi instrumen distribusi fiskal yang lebih adil dan berbasis kebutuhan.

Posisi Bupati Lembata menguatkan dorongan politik yang sebelumnya digaungkan DPD RI, yang telah memastikan RUU Daerah Kepulauan masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025. 


Bagi Bupati Tuaq, keputusan itu merupakan momentum penting bagi daerah kepulauan untuk mengoreksi arsitektur fiskal nasional yang selama ini menempatkan mereka dalam ketertinggalan.

Pasca Rakornas, Bupati Lembata Kanis Tuaq kembali menegaskan komitmennya menindaklanjuti agenda nasional ini dengan mengonsolidasikan data dan analisis kebutuhan fiskal daerah kepulauan. 

“Kami akan menyiapkan basis data yang kuat agar perjuangan keadilan fiskal melalui RUU ini tidak berhenti di forum diskusi, tetapi benar-benar membawa perubahan bagi masyarakat Lembata,” katanya.

Rakornas ini membuka babak baru artikulasi kepentingan daerah kepulauan di ruang legislasi nasional. Namun, bagi Bupati Tuaq, substansi keberhasilan bukan pada hadirnya undang-undang semata, melainkan perubahan nyata dalam distribusi anggaran dan pembangunan yang mengakui karakteristik geografis dan tantangan kawasan kepulauan Indonesia. (Prokompim / Kominfo Lembata) *** 


Bagikan

Berita Terkini

Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

Terdapat lima klaster utama yang menjadi perhatian, yakni pendidikan, kesehatan, budaya, rekreasi, serta perlindungan kh

| Jumat, 19 Juni 2026
Pemkab Lembata Kembali Raih Opini WTP Untuk Keenam Kalinya

BPK RI sebagai auditor eksternal pemerintah telah menilai dan memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap informa

| Rabu, 10 Juni 2026
Desa Laranwutun Resmi Dipimpin Penjabat Baru, Bupati Harap Pelayanan Warga Meningkat

Pemerintah desa merupakan garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan karena berhadapan langsung dengan kebutuhan dan pe

| Jumat, 05 Juni 2026
E-Kusuka di Lembata Bisa Jadi ATM hingga Akses Pinjaman

Program dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga memil

| Senin, 01 Juni 2026
Sapi Kurban Presiden hingga Pemkab Lembata Mulai Didistribusikan ke Masjid

Bantuan yang berasal dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Gubernur Nusa Tenggara Timur, dan Pemerintah

| Jumat, 22 Mei 2026
HIDUP CUP U-15 Resmi Bergulir, Lembata Bidik Talenta Muda Menuju Soeratin Cup

Ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan panggung strategis pembinaan generasi muda yang diharapkan mampu melahir

| Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Tekankan Solidaritas, Wakil Angkat Rehumanisasi Kehidupan Idul Adha di Waowala

Pesan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah menghendaki nilai agama hadir dalam praktik kehidupan seha

| Kamis, 28 Mei 2026
Pengembangan Jagung Industri LKARI Jadi Harapan Baru Pertanian Lembata

Sebagai wujud nyata dukungan, Pemerintah Kabupaten Lembata bersedia menyediakan lahan seluas kurang lebih 10 hektar di

| Selasa, 26 Mei 2026
Akhir Mei Ini Pemkab Lembata Gelar Turnamen Mancing Internasional

Turnamen memancing berskala internasional itu sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Mei 2026. Namun, jadwal p

| Kamis, 21 Mei 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan