Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lembata Tingkatkan Layanan Publik Melalui Standar Pelayanan Digital

Penetapan standar pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, mudah diakses, terukur, dan sesuai dengan tuntutan zaman.

Admin
Minggu, 19 Juli 2026 | 21:03:25 WIB
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Anselmus Asan)

Lembata, Pojoknesia.com – Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan resmi menetapkan standar pelayanan publik berbasis perkembangan teknologi informasi sebagai langkah memperkuat tata kelola arsip dan meningkatkan kualitas layanan literasi masyarakat. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata tentang Standar Pelayanan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata yang ditetapkan pada 15 Juli 2026.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/pendapatan-pkb-dan-opsen-pkb-2026-naik-signifikan-lembata-masuk-dua-besar-di-ntt

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, menjelaskan bahwa penetapan standar pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, mudah diakses, terukur, dan sesuai dengan tuntutan zaman.

Menurutnya, transformasi digital telah mengubah pola pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan arsip dan penyediaan sumber informasi bagi masyarakat.

“Perkembangan teknologi informasi menuntut setiap institusi pemerintah untuk beradaptasi. Arsip bukan hanya dokumen yang disimpan, tetapi merupakan sumber informasi dan memori kolektif daerah yang harus dikelola secara profesional. Demikian juga perpustakaan harus menjadi ruang pengetahuan yang terbuka bagi semua lapisan masyarakat,” ujar Anselmus Ola.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/kinerja-gemilang-tiga-opd-dongkrak-pad-lembata-hingga-rp17-miliar

Ia mengatakan, standar pelayanan yang ditetapkan mencakup berbagai layanan strategis, mulai dari pengelolaan arsip hingga pengembangan budaya baca masyarakat. 

Pada sektor kearsipan, layanan yang disiapkan meliputi pemindahan arsip dinamis inaktif di atas 10 tahun, layanan peminjaman arsip, akuisisi arsip statis, serta pembinaan kearsipan kepada perangkat daerah dan lembaga terkait.

Sementara pada sektor perpustakaan, standar pelayanan mencakup layanan keanggotaan perpustakaan, layanan sirkulasi, pembinaan pengelolaan perpustakaan desa, perpustakaan sekolah, perpustakaan khusus, taman baca masyarakat, hingga penguatan layanan perpustakaan keliling dan koleksi digital.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/keunikan-sarung-adat-ile-ape-proses-3-tahun-hargai-rp25-juta-memukau-pengunjung-festival-lamaholot

Selain itu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan juga mengembangkan layanan berbasis literasi publik seperti story telling, layanan baca di tempat, serta kegiatan bedah buku sebagai ruang interaksi intelektual dan peningkatan minat baca masyarakat.

“Perpustakaan tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai tempat menyimpan buku. Perpustakaan harus menjadi pusat pembelajaran sepanjang hayat, tempat masyarakat memperoleh informasi, membangun kreativitas, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Anselmus.

Ia menegaskan, standar pelayanan tersebut menjadi pedoman wajib bagi seluruh penyelenggara dan pelaksana layanan di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen evaluasi kinerja pelayanan, baik oleh pimpinan penyelenggara, aparat pengawasan, maupun masyarakat sebagai penerima manfaat layanan publik.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/bupati-dan-wakil-bupati-lembata-hadiri-upacara-hut-ke-80-bhayangkara

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan penilaian dan masukan menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.

“Pelayanan publik yang berkualitas membutuhkan keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Karena itu, standar pelayanan ini bukan hanya menjadi aturan internal, tetapi juga menjadi komitmen kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya standar pelayanan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata berharap mampu menghadirkan wajah baru pelayanan informasi publik yang lebih modern, adaptif, dan inklusif, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah menuju Lembata yang maju, lestari, dan berdaya saing. ***


Bagikan

Berita Terkini

Pemkab Lembata Tepat Waktu Sampaikan KUA-PPAS 2027, Tidak Masuk Daftar Peringatan Kemenkeu

Sebanyak 363 pemerintah daerah tercantum dalam daftar peringatan tersebut, yang terdiri atas pemerintah kabupaten, kota

| Rabu, 05 Agustus 2026
Pendapatan PKB dan Opsen PKB 2026 Naik Signifikan, Lembata Masuk Dua Besar di NTT

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif kinerja fiskal daerah sekaligus menunjukkan semakin baiknya kepatu

| Selasa, 30 Juni 2026
Kinerja Gemilang Tiga OPD Dongkrak PAD Lembata Hingga Rp17 Miliar

Di sisi lain, secara agregat total pendapatan mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

| Jumat, 03 Juli 2026
Keunikan Sarung Adat Ile Ape Proses 3 Tahun Hargai Rp25 Juta, Memukau Pengunjung Festival Lamaholot

Nilai tinggi dari kain tenun ini bukan semata-mata karena harganya, melainkan karena proses pembuatan yang sangat panjan

| Kamis, 02 Juli 2026
Bupati dan Wakil Bupati Lembata Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Presiden menegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri harus

| Rabu, 01 Juli 2026
Aksi Nyata Bupati Lembata: Ikut Angkut Batu Bangun Fondasi TK St. Mikhael Baobolak

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 pada Revitalisa

| Selasa, 30 Juni 2026
Operasi Besar Disiapkan Bupati-Wabup Lembata, Dugaan Bisnis Ilegal BBM Subsidi Jadi Target

Padahal kuota BBM subsidi yang disalurkan ke Lembata disebut sudah sesuai pengajuan daerah. Namun antrean panjang dan ke

| Senin, 29 Juni 2026
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Penyampaian laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab eksekutif kepada legislatif dan masyarakat luas atas pengelolaa

| Senin, 29 Juni 2026
Festival Lamaholot 2026 Siap Guncang Lembata, Empat Hari Perayaan Budaya Menuju Panggung Dunia

Festival ini menghadirkan beragam agenda, mulai dari pameran UMKM dan tenun ikat, karnaval budaya, pertunjukan seni etn

| Senin, 29 Juni 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan