Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemerintah Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken MoU Penguatan Pelayanan Hukum dan Sosial

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, dan Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H.

Admin
Selasa, 16 Desember 2025 | 13:51:28 WIB
Dok. Prokopim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Pengadilan Agama Lewoleba secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) sebagai bentuk penguatan sinergi pelayanan hukum dan sosial bagi masyarakat. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, dan Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Lewoleba, Selasa, 16 Desember 2025.

Sebanyak tiga Nota Kesepakatan yang ditandatangani, meliputi:

1) Sinergi Pelayanan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN). 2) Sinergi Pelayanan Dispensasi Perkawinan. 3) Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan bagi Masyarakat Kabupaten Lembata.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lembata, Pimpinan Cabang Pembantu BRI, serta perwakilan unsur BUMN.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pengadilan Agama Lewoleba tidak bisa berjalan sendiri. Dalam melayani masyarakat, kami membutuhkan keterbukaan, kebesaran hati, dan kerja sama dari seluruh pihak. MoU ini kami rintis sejak awal kami bertugas, dan hari ini menjadi puncak komitmen bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan terkait pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian ASN bertujuan untuk memastikan kewajiban pemberian jaminan hidup kepada mantan istri dan anak dapat terlaksana secara optimal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 10. Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan teknis di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.

Sementara itu, Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Agama Lewoleba atas komitmen dan inisiatif membangun kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan ini adalah tugas yang sangat mulia. Persoalan sosial seperti perceraian, perlindungan perempuan dan anak, serta masalah hukum perkawinan adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, koordinasi dan komunikasi antar lembaga harus terus diperkuat,” tegas Bupati.

Bupati menekankan peran strategis OPD terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam menindaklanjuti Nota Kesepakatan tersebut. Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi diimplementasikan melalui langkah-langkah nyata yang mampu menurunkan angka permasalahan sosial di Kabupaten Lembata.

“Kalau hari ini kita duduk bersama, maka tahun depan angka-angka persoalan itu harus turun. Kalau tidak, berarti kita hanya berhenti di administrasi. Harus ada tindakan nyata,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati juga menyinggung berbagai tantangan sosial yang tengah dihadapi Kabupaten Lembata, termasuk persoalan HIV/AIDS, yang menurutnya membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor secara serius dan berkelanjutan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum, perlindungan perempuan dan anak, serta tertib administrasi perkawinan di Kabupaten Lembata ke depan. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Lembata Lantik Yohakim Dasion Jadi Kades PAW Lamalera A

Selain pelantikan Kades, Ketua TP-PKK Kecamatan Wulandoni pada kesempatan yang sama juga melantik Ketua TP-PKK sekaligu

| Rabu, 09 September 2026
Liga Persebata 2026 Resmi Dimulai, Sportivitas Jadi Sorotan Wabup Nasir

Wabup Nasir menegaskan bahwa sepak bola mengajarkan nilai penting dalam kehidupan, yakni kerja keras, disiplin, sportivi

| Senin, 07 September 2026
Pimpin Rapat Evaluasi APBD 2026, Bupati Kanis: OPD Jangan Fokus Menghabiskan Anggaran

Rapat evaluasi ini guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, disiplin, dan tepat sasaran.

| Jumat, 04 September 2026
Lembata Bidik Investasi Jambu Mete, Bupati Kanis Genjot Peremajaan 2 Ribu Hektar

Selain pengembangan jambu mete, Pemerintah Kabupaten Lembata juga terus mendorong program strategis pertanian melalui pe

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Lantik Kepsek dan Guru, Ingatkan Pentingnya Dedikasi

Secara keseluruhan 90 kepala sekolah menerima SK sebagai bagian dari penataan, terdiri dari jenjang PAUD 14 orang, SD 62

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Dorong Kemandirian Pakan Ternak, Bupati Lembata Libatkan Bank NTT

Bupati Kanis menjadikan momen pertemuan itu sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas sektor antara pemerin

| Jumat, 28 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Kekeringan, Bupati Lembata Resmikan Sumur Bor

Kehadiran fasilitas sumur bor diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat sekaligus memperkuat kesiapsi

| Jumat, 28 Agustus 2026
Pemkab Lembata Gandeng Bank NTT, Hadirkan Layanan Publik Terpadu Satu Atap

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lembata itu dilakukan langsung oleh Bupati Lemba

| Kamis, 06 Agustus 2026
Kedang Didorong Jadi Destinasi Baru, Bupati Lembata Serahkan Bantuan Nelayan dan Pangan

Bantuan mesin disalurkan kepada kelompok nelayan tiga desa, yakni Kalikur, Mampir, dan Tobotani, yang merupakan aspiras

| Kamis, 27 Agustus 2026
Bank NTT Hadir di Wulandoni, Dorong Kawasan Selatan Lembata Jadi Sentra Ekonomi Baru

Keberadaan pelabuhan perintis telah membuka ruang ekonomi yang lebih luas. Namun, konektivitas tersebut perlu diperkuat

| Selasa, 25 Agustus 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan