Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemerintah Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken MoU Penguatan Pelayanan Hukum dan Sosial

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, dan Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H.

Admin
Selasa, 16 Desember 2025 | 13:51:28 WIB
Dok. Prokopim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Pengadilan Agama Lewoleba secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) sebagai bentuk penguatan sinergi pelayanan hukum dan sosial bagi masyarakat. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, dan Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Lewoleba, Selasa, 16 Desember 2025.

Sebanyak tiga Nota Kesepakatan yang ditandatangani, meliputi:

1) Sinergi Pelayanan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN). 2) Sinergi Pelayanan Dispensasi Perkawinan. 3) Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan bagi Masyarakat Kabupaten Lembata.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lembata, Pimpinan Cabang Pembantu BRI, serta perwakilan unsur BUMN.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pengadilan Agama Lewoleba tidak bisa berjalan sendiri. Dalam melayani masyarakat, kami membutuhkan keterbukaan, kebesaran hati, dan kerja sama dari seluruh pihak. MoU ini kami rintis sejak awal kami bertugas, dan hari ini menjadi puncak komitmen bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan terkait pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian ASN bertujuan untuk memastikan kewajiban pemberian jaminan hidup kepada mantan istri dan anak dapat terlaksana secara optimal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 10. Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan teknis di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.

Sementara itu, Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Agama Lewoleba atas komitmen dan inisiatif membangun kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan ini adalah tugas yang sangat mulia. Persoalan sosial seperti perceraian, perlindungan perempuan dan anak, serta masalah hukum perkawinan adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, koordinasi dan komunikasi antar lembaga harus terus diperkuat,” tegas Bupati.

Bupati menekankan peran strategis OPD terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam menindaklanjuti Nota Kesepakatan tersebut. Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi diimplementasikan melalui langkah-langkah nyata yang mampu menurunkan angka permasalahan sosial di Kabupaten Lembata.

“Kalau hari ini kita duduk bersama, maka tahun depan angka-angka persoalan itu harus turun. Kalau tidak, berarti kita hanya berhenti di administrasi. Harus ada tindakan nyata,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati juga menyinggung berbagai tantangan sosial yang tengah dihadapi Kabupaten Lembata, termasuk persoalan HIV/AIDS, yang menurutnya membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor secara serius dan berkelanjutan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum, perlindungan perempuan dan anak, serta tertib administrasi perkawinan di Kabupaten Lembata ke depan. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

Terdapat lima klaster utama yang menjadi perhatian, yakni pendidikan, kesehatan, budaya, rekreasi, serta perlindungan kh

| Jumat, 19 Juni 2026
Pemkab Lembata Kembali Raih Opini WTP Untuk Keenam Kalinya

BPK RI sebagai auditor eksternal pemerintah telah menilai dan memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap informa

| Rabu, 10 Juni 2026
Desa Laranwutun Resmi Dipimpin Penjabat Baru, Bupati Harap Pelayanan Warga Meningkat

Pemerintah desa merupakan garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan karena berhadapan langsung dengan kebutuhan dan pe

| Jumat, 05 Juni 2026
E-Kusuka di Lembata Bisa Jadi ATM hingga Akses Pinjaman

Program dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga memil

| Senin, 01 Juni 2026
Sapi Kurban Presiden hingga Pemkab Lembata Mulai Didistribusikan ke Masjid

Bantuan yang berasal dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Gubernur Nusa Tenggara Timur, dan Pemerintah

| Jumat, 22 Mei 2026
HIDUP CUP U-15 Resmi Bergulir, Lembata Bidik Talenta Muda Menuju Soeratin Cup

Ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan panggung strategis pembinaan generasi muda yang diharapkan mampu melahir

| Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Tekankan Solidaritas, Wakil Angkat Rehumanisasi Kehidupan Idul Adha di Waowala

Pesan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah menghendaki nilai agama hadir dalam praktik kehidupan seha

| Kamis, 28 Mei 2026
Pengembangan Jagung Industri LKARI Jadi Harapan Baru Pertanian Lembata

Sebagai wujud nyata dukungan, Pemerintah Kabupaten Lembata bersedia menyediakan lahan seluas kurang lebih 10 hektar di

| Selasa, 26 Mei 2026
Akhir Mei Ini Pemkab Lembata Gelar Turnamen Mancing Internasional

Turnamen memancing berskala internasional itu sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Mei 2026. Namun, jadwal p

| Kamis, 21 Mei 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan