Kupang, Pojeknesia.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (25/4/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, S.P, kepada Kepala BPK Perwakilan NTT dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan NTT di Kupang.
Dalam sambutannya, Bupati Petrus menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan wujud tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Saya mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara tepat waktu. Terima kasih juga kepada BPK atas pendampingan dan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini,” ujarnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus sebagai langkah awal menjelang audit oleh BPK. Audit tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Lembata.
Bupati Petrus menyatakan optimisme bahwa Pemkab Lembata dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya, sebagai bukti keberhasilan penerapan standar akuntansi pemerintahan dan efektivitas pengelolaan anggaran. ***