Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


62 Nakes Kontrak Desa di Lembata Tuntut Pemda Ikutkan Pada Seleksi P3K Paruh Waktu

Gagal pada tahap pertama akibat tak mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan jenjang pemerintah lainnya, para Nakes Kontrak Desa ini mendesak Pemda Lembata mengakomodir mereka pada tahap test P3K paruh waktu.

Admin
Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:21:14 WIB
62 Nakes yang dikontrak Pemerintah Desa

Lembata, Pojoknesia.com - SEBANYAK 62 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang selama ini dikontrak pemerintah Desa dan kini sedang bekerja di Puskesmas maupun Polindes di Kabupaten Lembata, mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur yang enggan mengeluarkan rekomendasi sebagai syarat untuk mengikuti test P3K tahap I. Alhasil, 62 Nakes tersebut gagal mengikuti test P3K tahun 2025 kali lalu. 

Gagal pada tahap pertama akibat tak mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan jenjang pemerintah lainnya, para Nakes Kontrak Desa ini mendesak Pemda Lembata mengakomodir mereka pada tahap test P3K paruh waktu.

Hal tersebut disampaikan sejumlah bidan kepada Media Indonesia, Kamis, (16/10/2025).

Bidan Uni, salah satu bidan kontrak Desa, kepada Media Indonesia mengatakan, dirinya sebagai tenaga kesehatan kontrak desa yang selama ini bekerja di Puskesmas dan Polindes dengan gaji 750 ribu rupiah yang di terima 3 hingga 6 bulan.

"Pada saat akan dilakukan test P3K, permintaan kami untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, juga BKD ternyata kami ditolak. Alhasil, kami tidak masuk database bahkan tidak bisa mengikuti test P3K. Kami berharap dapat ikut test P3K Paruh waktu yang akan segera dibuka," ujar Bidan Uni. 

Bidan Uni mengabdi sebagai nakes kontrak Desa hingga 15 tahun. Ia menandaskan, pihaknya telah bekerja menyukseskan berbagai program pemerintah seperti mengentaskan stunting, dan berbagai program pemerintah lainnya, sehingga mereka pantas untuk ikut seleksi PPPK. 

Sementara itu, Said Kopong, Kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Lembata, kepada Media Indonesia, Kamis (16/10/2025), mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Menpan RB dan BKN bahwa Tenaga kesehatan yang di kontrak Desa tidak memenuhi syarat sebab Desa bukanlah instansi Pemerintah. Padahal syarat utama test PPPK adalah sedang aktif bekerja di instansi Pemerintah 2 tahun terakhir. 

"Untuk test PPPK Tahun 2024 salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sedang aktif bekerja di instansi pemerintah 2 tahun terakhir. Desa bukan instansi Pemerintah. Hal tersebut sudah kami konsultasikan ke Menpan RB dan BKN, sehingga kita tidak bisa ikutkan dalam seleksi kemarin. Apabila ke depan ada seleksi lagi dan aturan memberi ruang, maka tenaga yang bekerja dan atau direkrut Pemerintah Desa dipersilahkan," ujar Kadis BKD Lembata, Said Kopong. 

Tentang permintaan Nakes Kontrak Desa untuk diikutkan dalam seleksi P3K paruh waktu, Said Kopong menjelaskan, dengan syarat yang dikeluarkan aturan yang sama, maka para nakes kontrak Desa tidak dapat juga mengikuti test PPPK Paruh Waktu. 

"PPPK Paruh Waktu tidak ada test lagi melainkan mereka yang sudah ikut test 2024 dan belum penempatan atau tidak lulus yang diproses jadi PPPK Paruh Waktu," ujar Kopong. 

Said menegaskan, sepanjang regulasi belum berubah para Nakes kontrak Desa ini tidak dapat mengikuti test P3K. 

"Mereka kan tidak memenuhi syarat untuk ikut seleksi," ujar Said Kopong. (PT).


Bagikan

Berita Terkini

Lembata Raih IPP Tertinggi di NTT, 10 Layanan Masih Tertahan di Kategori C

Ini menjadi tantangan Pemerintah Daerah untuk menjaga ritme kerja birokrasi, memperkuat kolaborasi di semua lintas sekt

| Kamis, 26 Maret 2026
Pemda Lembata Gelar Turnamen Mancing Nasional, Gaet Peserta Mancanegara

Fokus utama pembahasan adalah penyelenggaraan turnamen memancing yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dengan

| Kamis, 19 Maret 2026
Banyak Catatan Kritis DPRD Lembata di Musrenbang RKPD 2027

Ketua DPRD Syafrudin Sira, dalam penyampaian pokok-pokok pikiran lembaganya, tidak hanya memberi dukungan politik terhad

| Rabu, 18 Maret 2026
PAD Lembata Melambat, Bupati Kanis; Percepat Kinerja dan Optimalisasi

Pemerintah daerah mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi lambatnya realisasi PAD, terutama pada sektor paja

| Selasa, 17 Maret 2026
Antisipasi Harga Pangan, Pemerintah Lembata Gelontorkan 75 Ton Pangan Murah

Pemerintah daerah menilai intervensi pasar perlu dilakukan lebih awal untuk meredam potensi lonjakan harga yang biasanya

| Selasa, 17 Maret 2026
Resmi Kantor Pelni Lembata, Bupati Kanis; Menjadi Langkah Penggerak Ekonomi

Kantor ini ke depan akan ditingkatkan statusnya menjadi kantor cabang. Prosesnya sedang berjalan dan tidak lama lagi ak

| Rabu, 11 Maret 2026
Di Forum Legio Maria, Bupati Lembata Singgung Fiskal Daerah

Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, dan dihadiri Romo Deken Lembata,

| Senin, 16 Maret 2026
Dealer Suzuki Mobil Lembata Berbagi Kasih dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap peran dunia usaha, kegiatan semacam ini menjadi cara perusahaan me

| Minggu, 15 Maret 2026
Pemerintah Lembata Bahas Revitalisasi Depot BBM Bersama PT Grayson Alfarezy Sapujagad

Keberadaan depot BBM di Lewoleba dinilai sangat strategis mengingat selama ini pasokan BBM di Kabupaten Lembata masi

| Minggu, 15 Maret 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 5