Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkab Lembata Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menegaskan peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan stabilitas harga.

Admin
Senin, 29 Desember 2025 | 19:45:09 WIB
Dok. Prokompim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Pemerintah Kabupaten Lembata mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah, khususnya menghadapi tantangan sebagai wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut.

Bupati Lembata menyampaikan bahwa pada waktu-waktu tertentu, mobilitas dan pasokan barang dapat terhambat akibat cuaca dan keterbatasan jadwal pelayaran, sehingga berpotensi menimbulkan gejolak harga di pasar. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu hadir melalui kebijakan pengendalian pasokan dan permintaan yang bersifat preventif dan non-fiskal.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Ketika pasokan terganggu dan harga bergejolak, kita perlu memastikan ketersediaan barang tetap terjaga dan permintaan pasar terkendali,” ujar Bupati Lembata, Minggu, 28 Desember 2025.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata melakukan kerja sama dengan PT Pelni Mart untuk menjamin ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok sebagai buffer supply, terutama pada saat terjadi gejolak harga di situasi cuaca extrim.

Selain itu, pemerintah daerah mengeluarkan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk secara sukarela mendukung stabilisasi harga dengan melakukan pemesanan kebutuhan pokok melalui Pelni Mart pada situasi tertentu ketika pasar mengalami tekanan pasokan.

Kebijakan ini bukan kewajiban, tidak disertai sanksi, dan dilaksanakan berdasarkan kesadaran bersama dalam semangat gotong royong menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pengendalian inflasi.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menegaskan peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan stabilitas harga.

Kebijakan Kementerian Perdagangan serta Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pengendalian Inflasi Daerah, yang mendorong pemerintah daerah melakukan stabilisasi pasokan dan harga melalui kerja sama dengan BUMN dan distributor resmi, khususnya di wilayah terpencil dan kepulauan.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan pasar, melainkan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, sehingga inflasi tetap terkendali dan daya beli masyarakat terlindungi.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah keterbatasan anggaran di wilayah kepulauan. ASN kita ajak berperan secara sukarela, sementara Pelni Mart menjadi penyangga pasokan. Tujuannya satu, agar harga tetap stabil dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Lembata akan terus melakukan monitoring harga, berkoordinasi dengan TPID, serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lembata. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Lembata Raih IPP Tertinggi di NTT, 10 Layanan Masih Tertahan di Kategori C

Ini menjadi tantangan Pemerintah Daerah untuk menjaga ritme kerja birokrasi, memperkuat kolaborasi di semua lintas sekt

| Kamis, 26 Maret 2026
Pemda Lembata Gelar Turnamen Mancing Nasional, Gaet Peserta Mancanegara

Fokus utama pembahasan adalah penyelenggaraan turnamen memancing yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dengan

| Kamis, 19 Maret 2026
Banyak Catatan Kritis DPRD Lembata di Musrenbang RKPD 2027

Ketua DPRD Syafrudin Sira, dalam penyampaian pokok-pokok pikiran lembaganya, tidak hanya memberi dukungan politik terhad

| Rabu, 18 Maret 2026
PAD Lembata Melambat, Bupati Kanis; Percepat Kinerja dan Optimalisasi

Pemerintah daerah mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi lambatnya realisasi PAD, terutama pada sektor paja

| Selasa, 17 Maret 2026
Antisipasi Harga Pangan, Pemerintah Lembata Gelontorkan 75 Ton Pangan Murah

Pemerintah daerah menilai intervensi pasar perlu dilakukan lebih awal untuk meredam potensi lonjakan harga yang biasanya

| Selasa, 17 Maret 2026
Resmi Kantor Pelni Lembata, Bupati Kanis; Menjadi Langkah Penggerak Ekonomi

Kantor ini ke depan akan ditingkatkan statusnya menjadi kantor cabang. Prosesnya sedang berjalan dan tidak lama lagi ak

| Rabu, 11 Maret 2026
Di Forum Legio Maria, Bupati Lembata Singgung Fiskal Daerah

Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, dan dihadiri Romo Deken Lembata,

| Senin, 16 Maret 2026
Dealer Suzuki Mobil Lembata Berbagi Kasih dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap peran dunia usaha, kegiatan semacam ini menjadi cara perusahaan me

| Minggu, 15 Maret 2026
Pemerintah Lembata Bahas Revitalisasi Depot BBM Bersama PT Grayson Alfarezy Sapujagad

Keberadaan depot BBM di Lewoleba dinilai sangat strategis mengingat selama ini pasokan BBM di Kabupaten Lembata masi

| Minggu, 15 Maret 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 3