Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Jaksa Hadirkan 9 Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Penyiraman Soda Api di Lembata

Akibat penyiraman tersebut korban pun saat masuk ke ruang sidang untuk memberikan keterangan kepada Majelis Hakim harus dituntun oleh sang kakak dan sang ibu yang selalu setia disampingnya.

Paul Moruk
Senin, 16 Desember 2024 | 20:48:42 WIB
Terdakwa CA Alias KC ketika digiring dalam ruangan persidangan

Lewoleba - Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat dan pencabulan anak yang melibatkan terdakwa inisial CA alias KC alias A digelar di Pengadilan Negeri Lembata, Senin, 19 November 2024.

Kejari Lembata melalui kasie intelijen kejari Lembata, Risal Hidayat, SH menjelaskan bahwa dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 9 saksi, termasuk (MW) korban yang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama keluarga serta sahabat saksi korban. 

“Dalam Agenda sidang Pemeriksaan Saksi ini turut hadir juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Bersama Sahabat Saksi Korban (SSK) di Pengadilan Negeri Lembata untuk mendampingi Anak Korban guna memberikan rasa yang aman dalam memberikan keterangan di muka persidangan,” jelasnya.

Di hadapan Majelis Hakim, kata Risal, Korban memberikan keterangan tentang penyiraman soda api yang dilakukan terdakwa, yang mengakibatkan hilangnya penglihatan pada mata korban. Karena itu korban harus dibantu oleh ibu dan kakaknya untuk hadir dalam sidang. 

"Akibat penyiraman tersebut korban pun saat masuk ke ruang sidang untuk memberikan keterangan kepada Majelis Hakim harus dituntun oleh sang kakak dan sang ibu yang selalu setia disampingnya,” tuturnya. 

Selain itu, saksi Indah Miranti Witak, kakak korban, mengungkapkan bahwa korban masih menjalani perawatan di RSUD Lewoleba dan RSUP Sanglah Bali, dengan harapan dapat melakukan donor kornea.

Atas aksinya Terdakwa CA Alias KC Alias A didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat, serta Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.



Bagikan

Berita Terkini

Lembata Raih IPP Tertinggi di NTT, 10 Layanan Masih Tertahan di Kategori C

Ini menjadi tantangan Pemerintah Daerah untuk menjaga ritme kerja birokrasi, memperkuat kolaborasi di semua lintas sekt

| Kamis, 26 Maret 2026
Pemda Lembata Gelar Turnamen Mancing Nasional, Gaet Peserta Mancanegara

Fokus utama pembahasan adalah penyelenggaraan turnamen memancing yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dengan

| Kamis, 19 Maret 2026
Banyak Catatan Kritis DPRD Lembata di Musrenbang RKPD 2027

Ketua DPRD Syafrudin Sira, dalam penyampaian pokok-pokok pikiran lembaganya, tidak hanya memberi dukungan politik terhad

| Rabu, 18 Maret 2026
PAD Lembata Melambat, Bupati Kanis; Percepat Kinerja dan Optimalisasi

Pemerintah daerah mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi lambatnya realisasi PAD, terutama pada sektor paja

| Selasa, 17 Maret 2026
Antisipasi Harga Pangan, Pemerintah Lembata Gelontorkan 75 Ton Pangan Murah

Pemerintah daerah menilai intervensi pasar perlu dilakukan lebih awal untuk meredam potensi lonjakan harga yang biasanya

| Selasa, 17 Maret 2026
Resmi Kantor Pelni Lembata, Bupati Kanis; Menjadi Langkah Penggerak Ekonomi

Kantor ini ke depan akan ditingkatkan statusnya menjadi kantor cabang. Prosesnya sedang berjalan dan tidak lama lagi ak

| Rabu, 11 Maret 2026
Di Forum Legio Maria, Bupati Lembata Singgung Fiskal Daerah

Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, dan dihadiri Romo Deken Lembata,

| Senin, 16 Maret 2026
Dealer Suzuki Mobil Lembata Berbagi Kasih dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap peran dunia usaha, kegiatan semacam ini menjadi cara perusahaan me

| Minggu, 15 Maret 2026
Pemerintah Lembata Bahas Revitalisasi Depot BBM Bersama PT Grayson Alfarezy Sapujagad

Keberadaan depot BBM di Lewoleba dinilai sangat strategis mengingat selama ini pasokan BBM di Kabupaten Lembata masi

| Minggu, 15 Maret 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 2