Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Lima Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, P, A, L, dan M, dengan peran yang berbeda-beda dalam penganiayaan tersebut.

Paul Moruk
Selasa, 08 April 2025 | 07:48:41 WIB
Dok PojokNesia.Com

Lembata, PojokNesia.Com – Polres Lembata telah menetapkan lima terduga pelaku penganiayaan terhadap HAR, seorang anak berusia 15 tahun, di Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendalami lebih lanjut kasus penganiayaan anak di bawah umur tersebut.

Kapolres Lembata melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lembata, AKP. Donatus Sare, SH., MH, menyatakan bahwa setelah melakukan gelar perkara, status perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan lima terlapor yang masing-masing diperiksa dalam bentuk berita acara pemeriksaan sebagai saksi. Baru saja, kelima terlapor tersebut ditetapkan sebagai tersangka," jelas AKP Donatus Sare.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, P, A, L, dan M, dengan peran yang berbeda-beda dalam penganiayaan tersebut. 

"Ada yang melakukan penganiayaan menggunakan tangan, sandal, ada yang menendang, menampar korban, bahkan menelanjangi korban dan memaksa korban berjalan keliling kampung dalam keadaan telanjang," sambung AKP Donatus Sare.

Tindak pidana yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76 C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Atau Pasal 70 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"Para pelaku melakukan tindakan ini secara bersama-sama. Kami akan melengkapi administrasi terkait penetapan tersangka ini, dan segera menerbitkan surat perintah penangkapan. Malam ini, kami akan mengamankan para tersangka dan besok proses penahanan mulai berlaku," tutup AKP Donatus Sare.

Kasus ini terus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. ***


Bagikan

Berita Terkini

Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

Terdapat lima klaster utama yang menjadi perhatian, yakni pendidikan, kesehatan, budaya, rekreasi, serta perlindungan kh

| Jumat, 19 Juni 2026
Pemkab Lembata Kembali Raih Opini WTP Untuk Keenam Kalinya

BPK RI sebagai auditor eksternal pemerintah telah menilai dan memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap informa

| Rabu, 10 Juni 2026
Desa Laranwutun Resmi Dipimpin Penjabat Baru, Bupati Harap Pelayanan Warga Meningkat

Pemerintah desa merupakan garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan karena berhadapan langsung dengan kebutuhan dan pe

| Jumat, 05 Juni 2026
E-Kusuka di Lembata Bisa Jadi ATM hingga Akses Pinjaman

Program dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga memil

| Senin, 01 Juni 2026
Sapi Kurban Presiden hingga Pemkab Lembata Mulai Didistribusikan ke Masjid

Bantuan yang berasal dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Gubernur Nusa Tenggara Timur, dan Pemerintah

| Jumat, 22 Mei 2026
HIDUP CUP U-15 Resmi Bergulir, Lembata Bidik Talenta Muda Menuju Soeratin Cup

Ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan panggung strategis pembinaan generasi muda yang diharapkan mampu melahir

| Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Tekankan Solidaritas, Wakil Angkat Rehumanisasi Kehidupan Idul Adha di Waowala

Pesan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah menghendaki nilai agama hadir dalam praktik kehidupan seha

| Kamis, 28 Mei 2026
Pengembangan Jagung Industri LKARI Jadi Harapan Baru Pertanian Lembata

Sebagai wujud nyata dukungan, Pemerintah Kabupaten Lembata bersedia menyediakan lahan seluas kurang lebih 10 hektar di

| Selasa, 26 Mei 2026
Akhir Mei Ini Pemkab Lembata Gelar Turnamen Mancing Internasional

Turnamen memancing berskala internasional itu sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Mei 2026. Namun, jadwal p

| Kamis, 21 Mei 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan