Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemkab Lembata Gandeng Kejaksaan Jadi Benteng Hukum Daerah

MoU ini menjadi landasan kerja sama hukum strategis antara Pemkab Lembata dan Kejari Lembata, dengan cakupan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Paul Moruk
Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:20:03 WIB
Bupati Lembata saat berpose bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata.

Lembata - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata kini resmi memiliki landasan hukum yang lebih kokoh dalam menghadapi persoalan perdata dan tata usaha negara. 

Hal ini menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., pada Senin, 11 Agustus 2025.

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja Bupati Lembata dengan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, Kepala Badan Kesbangpol, jajaran Bagian Hukum Setda, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lembata dan insan pers.

MoU ini menjadi landasan kerja sama hukum strategis antara Pemkab Lembata dan Kejari Lembata, dengan cakupan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. 

Dalam konteks ini, Kejari Lembata akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memiliki kewenangan untuk mewakili pemerintah daerah baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Bupati Kanis Tuaq dalam sapaannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap Kejaksaan dapat mendampingi dan mengawal setiap kebijakan serta program pembangunan di Lembata, agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Dengan adanya pendampingan hukum sejak dini, kita bisa meminimalisasi risiko hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” ujar Bupati Tuaq.

Lebih jauh, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang sehat dan berintegritas.

Menurutnya, peran jaksa sebagai pengacara negara sangat penting, terutama dalam menangani gugatan perdata terhadap pemerintah daerah atau dalam memberikan pendapat hukum atas kebijakan yang sedang dirancang.

Sementara komitmen yang sama juga diungkapkan Kajari Lembata. Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemkab Lembata dalam setiap proses hukum yang dibutuhkan.

“Kami siap mendukung sepenuhnya jalannya pemerintahan di Lembata dengan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum yang profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya agar semua kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Raden Arie.

Ia juga menambahkan bahwa selain bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, Kejari Lembata akan memberikan edukasi hukum kepada para pejabat pemerintah agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai aspek legal dalam pelaksanaan tugas.

Penandatanganan MoU ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepastian hukum. 

Dalam iklim birokrasi yang kerap diwarnai tantangan hukum, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra hukum pemerintah diharapkan dapat menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas kebijakan publik.

Dengan kerja sama ini, Pemkab Lembata menunjukkan keseriusannya untuk menjadikan hukum sebagai panglima dalam setiap proses pembangunan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata, mewujudkan Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing. (Bili Baon) ***


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Kanis Pimpin Apel Hardiknas: Pendidikan Adalah Fondasi Pembangunan Daerah

Peringatan Hardiknas tahun ini mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Menuju Lemb

| Minggu, 03 Mei 2026
Bupati Lembata Lantik Penjabat Kepala Desa Leuwayan, Dorong Percepatan Pembangunan

Laurensisius Laka resmi diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Leuwayan, menggantikan Emanuel Ledo yang mengundurkan diri

| Sabtu, 02 Mei 2026
Tiga Perda Lembata Jadi Instrumen Kinerja Aparatur dan Perlindungan Sosial

Revisi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh restrukturisasi kelembagaan secara signifikan. Sejumlah

| Sabtu, 02 Mei 2026
Semangka Demplot Pemantik Berbuah Cuan, Perkuat Pasokan MBG

Secara keseluruhan, produksi dari lahan tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 450 buah dengan estimasi total berat 3.1

| Jumat, 29 Mei 2026
Sedimentasi dan Sampah Picu Banjir Lewoleba, Solusi Jangka Panjang Mendesak

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata mencatat sedikitnya 107 rumah terdampak, dua fasilitas

| Kamis, 30 April 2026
Jambore SEKAMI 2026: Lembata Jadi Barometer Benih Misioner

Lembata adalah barometer kegiatan Gereja, sementara dekenat lain adalah termometernya. Lembata selalu memberikan inspira

| Selasa, 28 April 2026
Hujan Tak Halangi Kekhidmatan Penutupan Jambore Remaja Misioner di Lembata

Acara penutupan diawali dengan perayaan Ekaristi Kudus yang dipimpin langsung oleh Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Mo

| Senin, 27 April 2026
Resmi Beroperasi, Labkesmas di Lembata Dihadapkan Dengan Virus dan Bakteri

Secara klasifikasi, Labkesmas Lembata masuk kategori tingkat II (tier 2). Ini berarti fungsinya tidak berhenti pada peme

| Sabtu, 25 April 2026
Pemkab Lembata Integrasikan Fungsi Keuangan demi Efisiensi dan PAD

Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan, restrukturisasi ini tidak hanya ditujukan untuk efisiensi birokrasi, tetapi ju

| Kamis, 23 April 2026
Jambore Misioner Lembata: Anak dan Remaja Jadi Harapan Gereja

Jambore kali ini dipusatkan di Paroki St. Fransiskus de Sales Pada. Jambore ini diikuti sekitar seribu anak dan remaja

| Sabtu, 25 April 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 57