Lembata, Pojoknesia.com – Hingga saat ini, baru tiga dari puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang direncanakan beroperasi di Kabupaten Lembata. Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah, yang berupaya memenuhi target pembangunan SPPG di wilayah 3T sesuai dengan program prioritas nasional.
Dalam rapat yang digelar pada 27 Februari 2026, di ruang rapat Bupati, pemerintah daerah bersama perwakilan tim pelaksana PT. Krakatau Steel berkomitmen untuk mempercepat pembangunan sejumlah SPPG di daerah tersebut.
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq secara langsung memimpin rapat percepatan pembangunan SPPG bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga Ketua Satgas MBG Kabupaten Lembata, Quintus Irenius Suciadi.
Selain dihadiri perwakilan tim pelaksana dapur MBG wilayah 3T, dan CV. Angker Jaya yang merupakan perwakilan PT. Krakatau Steel di Lembata, juga hadir Kepala Desa dari 13 desa. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk segera menuntaskan target pembangunan SPPG di Kabupaten Lembata.
Saat ini ada 13 desa di Kabupaten Lembata yang telah mengantongi SK dari Badan Gizi Nasional. Ke-13 desa tersebut diantaranya: Desa Atawai, Bolibean, Tapobali, Atakera, Lamalera A, Puor B, Dulir, Atakore, Nubaboli, Nuba atalojo, Ile Kerbau, Lusilame dan dusun Lamanunang.
Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup puluhan titik di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Melki Habel, Koordinator Wilayah Lembata, Perwakilan PT Krakatau Steel, menjelaskan bahwa pekerjaan awal mencakup pembuatan lantai kerja berukuran 16x11 meter serta pembangunan rumah dengan ukuran 10x15 meter yang sesuai standar Badan Gizi Nasional.
Menurut Melki, meskipun kontrak dimulai pada November 2025, pekerjaan fisik baru dimulai pada Desember 2025, akibat terkendala cuaca ekstrem yang menyebabkan penundaan.
Lebih lanjut dijelaskannya, pengerjaan proyek ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama, mencakup delapan desa prioritas, menargetkan pengiriman unit rumah prototipe dan pemasangan atap pada Maret 2026. Tahap kedua, melibatkan lima desa lainnya, dengan fokus pada penyelesaian pondasi dan pengiriman material.
Terhadap hal ini, Bupati Kanis menegaskan pentingnya laporan perkembangan yang terstruktur dan terukur, serta evaluasi berkala untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan target.
Selain masalah waktu, Bupati Kanis juga menyoroti masalah kesiapan lahan sebagai faktor utama keberhasilan program ini.
Kepala desa diminta untuk memastikan status lahan yang digunakan adalah sah, baik itu milik desa atau pihak lain. Jika lahan tersebut bukan aset desa, maka mekanisme sewa-menyewa perlu disepakati sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi yang responsif antara semua pihak terkait, mengingat masih adanya kendala koordinasi di beberapa titik.
Terkait dengan pengembangan, lima desa tambahan, yaitu Desa Banitobo, Desa Puor, Desa Alap Atadei, Dusun Dangalangu, dan Dusun Wade, juga diusulkan untuk masuk dalam program ini.
Pengusulan ini sedang diproses di Badan Gizi Nasional untuk mendapatkan SK, yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan.
Pemerintah Kabupaten Lembata juga memastikan adanya sinkronisasi program dengan pemerintah pusat dan provinsi, guna mempercepat keberhasilan pembangunan SPPG.
Dengan adanya evaluasi rutin, penjadwalan yang terstruktur, serta dukungan dari pemerintah dan mitra kerja, diharapkan program pembangunan SPPG di Lembata dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan gizi masyarakat di wilayah tersebut. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***