Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kendaraan Tunggak Pajak Masih Ditemukan di SPBU Waijarang

Ia berharap penertiban tersebut dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya dalam waktu singkat.

Admin
Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:28:30 WIB
Penerapan Pergub Nomor 13 Tahun 2025 di SPBU Waijarang.

Lembata, Pojoknesia.com — Memasuki hari ketiga penerapan Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat, petugas masih menemukan banyak kendaraan yang menunggak pajak serta kendaraan berpelat luar Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (16/5/2026).

Meski demikian, proses pelaksanaan pengawasan di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) 56.862.04 Waijarang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel sebelum petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di area SPBU.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/bupati-kanis-pimpin-apel-hardiknas-pendidikan-adalah-fondasi-pembangunan-daerah

Salah seorang warga, Jumaidin Uak, mengaku mendukung penerapan aturan tersebut. Menurut dia, kebijakan itu membantu mengurangi antrean panjang dan kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang kerap terjadi di daerah tersebut.

“Sekarang kami mau mengisi BBM tinggal masuk ke SPBU tanpa harus menunggu antrean berjam-jam.” ujarnya.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/bupati-lembata-lantik-penjabat-kepala-desa-leuwayan-dorong-percepatan-pembangunan

Ia berharap penertiban tersebut dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya dalam waktu singkat. Sebab, jika pengawasan dihentikan, kelangkaan BBM dan antrean panjang dikhawatirkan kembali terjadi.


Selain itu, Jumaidin juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan barcode BBM subsidi yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM, nelayan, dan petani.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/semangka-demplot-pemantik-berbuah-cuan-perkuat-pasokan-mbg

“Banyak penggunaan barcode milik nelayan, pertanian, maupun pelaku UMKM yang dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak semestinya atau dijadikan bisnis,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan laporan sementara, persentase pembayaran pajak kendaraan mengalami sedikit peningkatan sejak diberlakukannya Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/resmi-beroperasi-labkesmas-di-lembata-dihadapkan-dengan-virus-dan-bakteri

Peningkatan tersebut terlihat saat razia berlangsung. Sejumlah pemilik kendaraan yang diketahui menunggak pajak langsung melakukan pembayaran di loket pelayanan Samsat Lembata yang disiagakan di sekitar area SPBU Waijarang. ***


Bagikan

Berita Terkini

62 Warga Binaan Lapas Lembata Terima Remisi Kemerdekaan

Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki, mengatakan bahwa dari total 78 penghuni lapas, sebanyak 62 orang memenu

| Selasa, 18 Agustus 2026
Penghormatan Terakhir untuk Mantan Pj Bupati, Bupati dan Wabup Lembata Hadir di Rumah Duka

Ia mengungkapkan rasa syukur karena rombongan Pemerintah Kabupaten Lembata dapat tiba di Kota Kupang dan hadir secara la

| Rabu, 19 Agustus 2026
Paskibra Banitobo Panjat Tiang Bendera Selamatkan Sang Merah Putih

Insiden itu menyebabkan bendera Merah Putih tersangkut di ujung tiang dan tidak dapat diturunkan.

| Selasa, 18 Agustus 2026
Momentum HUT ke-81 RI, PTSL Lembata Terbitkan 2.012 Sertipikat Tanah

Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2026 telah menghasilkan 2.012 sertipikat tanah dari target 2.7

| Selasa, 18 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Kanis Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kerja Nyata untuk Kemajuan Lembata

Momentum bersejarah tersebut menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam melanj

| Selasa, 18 Agustus 2026
Dorong Produktivitas Sawah, Bupati Lembata Tinjau Irigasi Waikomo

Infrastruktur irigasi sepanjang 275 meter tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok petani dengan dukungan ang

| Kamis, 13 Agustus 2026
Transformasi Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan

Posyandu adalah garda terdepan. Melalui transformasi layanan primer ini, kita ingin memastikan pelayanan kesehatan tidak

| Jumat, 14 Agustus 2026
Bupati Kanis Kukuhkan 10 Anggota Paskibra Tahun 2026

Momen pengukuhan ditandai dengan penyematan lencana dan kendit kepada Juana Valenza Magang Sauw.

| Sabtu, 15 Agustus 2026
Pemkab Lembata Tepat Waktu Sampaikan KUA-PPAS 2027, Tidak Masuk Daftar Peringatan Kemenkeu

Sebanyak 363 pemerintah daerah tercantum dalam daftar peringatan tersebut, yang terdiri atas pemerintah kabupaten, kota

| Rabu, 05 Agustus 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan