Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ratusan Kepala Desa di Lembata Gelar Aksi Damai Tolak PMK 81/2025

Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap Aksi Desa Indonesia 2025 yang digelar secara nasional di Istana Negara.

Admin
Selasa, 09 Desember 2025 | 13:08:08 WIB
Dok. Prokopim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesia.com - Sebanyak 350 peserta aksi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lembata menggelar unjuk rasa damai menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 serta sejumlah regulasi pemerintah terkait tata kelola Dana Desa. Aksi ini berlangsung kondusif pada Senin, 8 Desember 2025, dengan pengawalan langsung dari Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog.

Massa aksi yang berasal dari 83 desa di Kabupaten Lembata bergerak dari Eks Kantor Bupati Lembata menuju Kantor Bupati Lembata dan Kantor DPRD Lembata. Aksi dipimpin Ketua DPC APDESI Lembata, Fransisko Raing, dengan koordinator lapangan Frederikus Daeng.

Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap Aksi Desa Indonesia 2025 yang digelar secara nasional di Istana Negara. Para peserta menyatakan bahwa desa-desa di seluruh Indonesia ingin menggugah perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap dampak kebijakan terbaru terkait Dana Desa.

APDESI menegaskan bahwa aksi ini bukan penolakan terhadap program pemerintah, termasuk rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, melainkan permohonan agar kebijakan pengelolaan Dana Desa tidak mengurangi kemampuan desa dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan pembangunan. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap program Asta Cita ke-6, “Membangun dari desa dan dari bawah”, namun meminta agar Dana Desa tidak dipotong untuk kebutuhan pembiayaan Koperasi Merah Putih.

Dalam pernyataan sikapnya, APDESI Lembata meminta Presiden untuk mempertimbangkan pencabutan PMK 81/2025 yang dinilai menambah beban administratif desa, berisiko menunda penyaluran Dana Desa, serta berpotensi melemahkan kedaulatan fiskal desa. Mereka juga meminta penghormatan terhadap prinsip musyawarah desa dalam penyusunan aturan tata kelola Dana Desa Tahun 2026.

Selain itu, APDESI mendesak pemerintah pusat meninjau kembali regulasi yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman Koperasi Merah Putih. Para kepala desa menyampaikan kekhawatiran bahwa pemotongan Dana Desa dapat melumpuhkan pelayanan dasar, seperti pembangunan infrastruktur desa, layanan kesehatan ibu dan anak, serta keberlanjutan program posyandu dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya.

Di tingkat daerah, APDESI meminta Pemerintah Kabupaten Lembata mengalokasikan anggaran pembentukan Koperasi Merah Putih yang sebelumnya dibebankan kepada desa melalui APBDes Perubahan 2025. Mereka menilai tidak cairnya dana Non-Earmark membuat desa kesulitan membiayai kebutuhan rutin pemerintahan.

APDESI juga meminta Bupati Lembata menyurati Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan seluruh aspirasi desa, serta mendorong DPRD Lembata menjalin komunikasi politik dengan DPR RI dan DPD RI agar perjuangan desa mendapatkan perhatian di tingkat nasional. Selain itu, mereka meminta dukungan anggaran apabila akibat regulasi baru terdapat lembaga desa yang tidak dapat dibayarkan insentifnya, seperti kader posyandu, guru PAUD, guru ngaji, ketua RT, Linmas, PKK, lembaga adat, LPM, serta tenaga kesehatan desa.

Dalam audiensi antara perwakilan APDESI dan Pemerintah Kabupaten Lembata, Kepala Desa Dikesare, Sisko Making, menyampaikan bahwa desa membutuhkan kepastian hukum dan kajian yang komprehensif terkait PMK 81/2025. Ia menilai regulasi tersebut memiliki dasar hukum yang lemah dan berpotensi menjerumuskan desa pada pelanggaran aturan.

Senada dengan itu, Kepala Desa Meluwiting, Moh. Ali Syarif, mengungkapkan kebingungan desa dalam membayarkan anggaran lembaga desa akibat perubahan kebijakan yang terjadi secara mendadak.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan mengapresiasi semangat perjuangan pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari proses pembelajaran dalam masa transisi kebijakan nasional, dan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang timbul akibat PMK 81/2025.

Bupati Kanisius meminta Kepala Dinas PMD segera menyiapkan surat resmi tindak lanjut yang akan ditandatangani oleh perwakilan kepala desa sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat.

Usai audiensi, Bupati Tuaq kembali menemui massa aksi dan menegaskan bahwa seluruh aspirasi desa akan diperjuangkan melalui jalur resmi. Ia mengimbau peserta aksi untuk kembali ke desa masing-masing dengan tertib dan damai, seraya memastikan pemerintah daerah akan terus bekerja sama dengan desa untuk mencari solusi terbaik.

Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan aman dan tertib, mencerminkan solidaritas desa-desa di Kabupaten Lembata dalam memperjuangkan hak dan keberlanjutan pembangunan desa, sekaligus harapan agar pemerintah pusat mendengar secara langsung suara desa-desa di seluruh Indonesia. ***


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Kanis Pimpin Apel Hardiknas: Pendidikan Adalah Fondasi Pembangunan Daerah

Peringatan Hardiknas tahun ini mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Menuju Lemb

| Minggu, 03 Mei 2026
Bupati Lembata Lantik Penjabat Kepala Desa Leuwayan, Dorong Percepatan Pembangunan

Laurensisius Laka resmi diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Leuwayan, menggantikan Emanuel Ledo yang mengundurkan diri

| Sabtu, 02 Mei 2026
Tiga Perda Lembata Jadi Instrumen Kinerja Aparatur dan Perlindungan Sosial

Revisi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh restrukturisasi kelembagaan secara signifikan. Sejumlah

| Sabtu, 02 Mei 2026
Semangka Demplot Pemantik Berbuah Cuan, Perkuat Pasokan MBG

Secara keseluruhan, produksi dari lahan tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 450 buah dengan estimasi total berat 3.1

| Jumat, 29 Mei 2026
Sedimentasi dan Sampah Picu Banjir Lewoleba, Solusi Jangka Panjang Mendesak

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata mencatat sedikitnya 107 rumah terdampak, dua fasilitas

| Kamis, 30 April 2026
Jambore SEKAMI 2026: Lembata Jadi Barometer Benih Misioner

Lembata adalah barometer kegiatan Gereja, sementara dekenat lain adalah termometernya. Lembata selalu memberikan inspira

| Selasa, 28 April 2026
Hujan Tak Halangi Kekhidmatan Penutupan Jambore Remaja Misioner di Lembata

Acara penutupan diawali dengan perayaan Ekaristi Kudus yang dipimpin langsung oleh Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Mo

| Senin, 27 April 2026
Resmi Beroperasi, Labkesmas di Lembata Dihadapkan Dengan Virus dan Bakteri

Secara klasifikasi, Labkesmas Lembata masuk kategori tingkat II (tier 2). Ini berarti fungsinya tidak berhenti pada peme

| Sabtu, 25 April 2026
Pemkab Lembata Integrasikan Fungsi Keuangan demi Efisiensi dan PAD

Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan, restrukturisasi ini tidak hanya ditujukan untuk efisiensi birokrasi, tetapi ju

| Kamis, 23 April 2026
Jambore Misioner Lembata: Anak dan Remaja Jadi Harapan Gereja

Jambore kali ini dipusatkan di Paroki St. Fransiskus de Sales Pada. Jambore ini diikuti sekitar seribu anak dan remaja

| Sabtu, 25 April 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1