Lewoleba, Pojoknesia.com — Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, SP, mengikuti Rapat Evaluasi Pendataan dan Program Bagi Orang Miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, bertempat di Ruang Kerja Bupati Lembata, Jumad, (06/2/2026). Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Lembata Safrudin Sira, unsur Forkopimda yang meliputi Kapolres Lembata, Danpos AU, Danpos AL, perwakilan Danramil, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa peristiwa tragis yang terjadi baru-baru ini dan menarik perhatian nasional merupakan peringatan serius bagi seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah di NTT. Tragedi tersebut dinilai sebagai pukulan keras bagi kita, karena seharusnya korban dapat memperoleh bantuan sebelum meninggal dunia.
Gubernur menekankan bahwa kejadian tersebut merupakan kegagalan kolektif dalam pengelolaan persoalan kemiskinan dan perlindungan sosial. Oleh karena itu, seluruh elemen mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat harus dilibatkan secara aktif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Lebih lanjut disampaikan, pembenahan utama yang harus segera dilakukan adalah pendataan masyarakat miskin serta memastikan seluruh program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Di lapangan masih ditemukan masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan, sementara warga yang tidak layak justru terdata sebagai penerima. Selain itu, terdapat pula bantuan yang tidak dapat dicairkan akibat kendala administrasi.
Meski secara statistik angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan perbaikan, Gubernur menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi tidak bermakna apabila masih terdapat warga yang kehilangan nyawa akibat kegagalan sistem. Untuk itu, diperlukan dukungan dan sinergi dengan BPS dan Dukcapil guna memastikan data yang akurat, valid, dan mutakhir.
Gubernur juga menegaskan bahwa praktik manipulasi data, kepentingan politik, serta penyalahgunaan bantuan sosial tidak boleh lagi ditoleransi dan harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Peristiwa ini disebut sebagai momentum terakhir untuk melakukan pembenahan menyeluruh dan mengambil langkah-langkah luar biasa demi melindungi masyarakat paling rentan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, SP, turut menyampaikan sejumlah usulan dan penegasan penting. Pertama, terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS), Bupati menyoroti persoalan masyarakat yang berpindah domisili antar kabupaten, sehingga anak-anak mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan.
Bupati juga menekankan peran para guru yang tidak hanya berfokus pada proses belajar mengajar di sekolah, tetapi juga perlu memahami secara lebih mendalam kondisi dan latar belakang keluarga peserta didik, sehingga persoalan sosial dan ekonomi dapat terdeteksi lebih dini.
Dan yang terakhir, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lembata bersama unsur Forkopimda untuk melakukan pendataan ulang masyarakat miskin, khususnya di desa-desa perbatasan yang sulut dijangkau. Pendataan akan dilakukan secara menyeluruh dan lebih spesifik, termasuk menggali persoalan keluarga secara detail, agar intervensi program bantuan benar-benar tepat sasaran.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pendataan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***