Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Miris! Sebelum Ditelanjangi Korban Sempat Ditabrak Menggunakan Sepeda Motor

Korban H sudah menjalani pemeriksaan Minggu, 6 April 2025 malam di Polres Lembata. Sedangkan menurut rencana Penyidik Polres Lembata akan memanggil para saksi dan terduga pelaku, Senin, 7 April 2025.

Paul Moruk
Minggu, 06 April 2025 | 20:14:16 WIB
Anak yang Dianiaya Jalani Pemeriksaan di Polres Lembata

Lewoleba, PojokNesia – Kasus kekerasan dan penganiayaan yang menimpa anak dibawah umur berinisial H (15) sedang ditangani oleh Reskrim Polres Lembata melalui unit PPA.

Pantauan media di Polres Lembata, korban H dipanggil unit PPA Polres Lembata untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya.

Korban H tiba di Polres Lembata sekitar Pkl. 18.30 wita dan menjalani pemeriksaan sejak Pkl. 19.15 wita didampingi Nurhayati Kasman dan Maria Loka dari LSM Permata.

Direktris LSM Permata, Maria Loka membenarkan pemeriksaan ini. Dirinya bersama beberapa aktivis peduli perempuan dan anak dan pekerja sosial ikut mendampingi H menjalani pemeriksaan.

“Ya benar. Sekarang korban H sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lembata”, ungkap Maria Loka, dilansir media SuluhNusa.com.

Maria mengungkapkan pihak LSM Permata, dua hari setelah kejadian pihaknya menjemput H dari Desa Normal I untuk melakukan konseling, pendampingan dan memberikan perlindungan kepada korban H.

Sementara itu, Kapolres Lembata, Kapolres Lembata AKBP I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Donatus Sare., SH membenarkan pemeriksaan terhadap H.

“Korban H sudah menjalani pemeriksaan Minggu, 6 April 2025 malam di Polres Lembata. Sedangkan menurut rencana Penyidik Polres Lembata akan memanggil para saksi dan terduga pelaku, Senin, 7 April 2025”, ungkap Doni Sare. 

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B/59/ IV/2025 /SPKT /Res Lembata/Polda NTT, Tanggal 04 April 2025 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP-Lidik / 132 / IV / Res. 1.6 / 2025 / Reskrim, Tanggal 04 April 2025.

Menurut Kasat Doni Sare, pemeriksaan korban H terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan Anak di dampingi oleh LSM Permata Maria Loka, dari PEKSOS Anita Siftriani, S.ST, Grup Puspa Kabupaten Lembata diwakili Sr. Yohanista, SSpS, Serta pengacara korban, Nurhayati Kasman.S.H.

Beginilah kronologi, katanya, awalnya korban tertangkap mengambil satu buah alat cukur listrik dan satu buah silikon HP namun karena ketahuan oleh saudari Mega sehingga saudari Mega berteriak dan membuat korban ketakutan akhirnya korban keluar melalui jendela belakang selanjutnya melarikan diri ke arah pantai. 

''Setelah beberapa saat, warga mulai melakukan pencarian terhadap korban dan menemukan korban sehingga korban dibawa pulang ke rumah kepala desa namun ketika korban masih dijalan datanglah Terlapor A.n Husni yang sedang mengendarai sepeda motor lantas menabrak korban menggunakan sepeda motor saat korban digiring menuju rumah kades," ungkap kasat Don 

Tak hanya itu, lanjutnya, terlapor A.n Polus yang mendatangi kerumunan massa langsung memukul korban menggunakan kayu. Sedangkan terlapor A.n Mega datang lalu menampar korban menggunakan tangan dan meludahi korban. Datanglah terlapor A.n Aldin yang langsung melempar korban menggunakan sendal serta menendang korban. 

Kemudian Terlapor A.n Lukman datang menemui korban lalu menendang korban secara berulang kali. Setelah korban dianiaya oleh para terlapor, lalu terlapor A.n Lukman menelanjangi dan mengikat kedua tangan korban ke arah belakang dan kemudian korban dibawah mengelilingi kampung Normal 1 sambil disuruh berteriak mengatakan "saya pencuri" secara berulang-ulang.

Akibat penganiayaan tersebut, ucap kasat Don, korban mengalami memar di kaki bagian kanan dan leher di bagian belakang.

Untuk penerapan Pasal, kasat reskim mengungkapkan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Kita akan melakukan pengembangan tambahan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan gelar perkara," pungkasnya. ***



Bagikan

Berita Terkini

Lembata Raih IPP Tertinggi di NTT, 10 Layanan Masih Tertahan di Kategori C

Ini menjadi tantangan Pemerintah Daerah untuk menjaga ritme kerja birokrasi, memperkuat kolaborasi di semua lintas sekt

| Kamis, 26 Maret 2026
Pemda Lembata Gelar Turnamen Mancing Nasional, Gaet Peserta Mancanegara

Fokus utama pembahasan adalah penyelenggaraan turnamen memancing yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dengan

| Kamis, 19 Maret 2026
Banyak Catatan Kritis DPRD Lembata di Musrenbang RKPD 2027

Ketua DPRD Syafrudin Sira, dalam penyampaian pokok-pokok pikiran lembaganya, tidak hanya memberi dukungan politik terhad

| Rabu, 18 Maret 2026
PAD Lembata Melambat, Bupati Kanis; Percepat Kinerja dan Optimalisasi

Pemerintah daerah mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi lambatnya realisasi PAD, terutama pada sektor paja

| Selasa, 17 Maret 2026
Antisipasi Harga Pangan, Pemerintah Lembata Gelontorkan 75 Ton Pangan Murah

Pemerintah daerah menilai intervensi pasar perlu dilakukan lebih awal untuk meredam potensi lonjakan harga yang biasanya

| Selasa, 17 Maret 2026
Resmi Kantor Pelni Lembata, Bupati Kanis; Menjadi Langkah Penggerak Ekonomi

Kantor ini ke depan akan ditingkatkan statusnya menjadi kantor cabang. Prosesnya sedang berjalan dan tidak lama lagi ak

| Rabu, 11 Maret 2026
Di Forum Legio Maria, Bupati Lembata Singgung Fiskal Daerah

Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, dan dihadiri Romo Deken Lembata,

| Senin, 16 Maret 2026
Dealer Suzuki Mobil Lembata Berbagi Kasih dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap peran dunia usaha, kegiatan semacam ini menjadi cara perusahaan me

| Minggu, 15 Maret 2026
Pemerintah Lembata Bahas Revitalisasi Depot BBM Bersama PT Grayson Alfarezy Sapujagad

Keberadaan depot BBM di Lewoleba dinilai sangat strategis mengingat selama ini pasokan BBM di Kabupaten Lembata masi

| Minggu, 15 Maret 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1