Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Miris! Sebelum Ditelanjangi Korban Sempat Ditabrak Menggunakan Sepeda Motor

Korban H sudah menjalani pemeriksaan Minggu, 6 April 2025 malam di Polres Lembata. Sedangkan menurut rencana Penyidik Polres Lembata akan memanggil para saksi dan terduga pelaku, Senin, 7 April 2025.

Paul Moruk
Minggu, 06 April 2025 | 20:14:16 WIB
Anak yang Dianiaya Jalani Pemeriksaan di Polres Lembata

Lewoleba, PojokNesia – Kasus kekerasan dan penganiayaan yang menimpa anak dibawah umur berinisial H (15) sedang ditangani oleh Reskrim Polres Lembata melalui unit PPA.

Pantauan media di Polres Lembata, korban H dipanggil unit PPA Polres Lembata untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya.

Korban H tiba di Polres Lembata sekitar Pkl. 18.30 wita dan menjalani pemeriksaan sejak Pkl. 19.15 wita didampingi Nurhayati Kasman dan Maria Loka dari LSM Permata.

Direktris LSM Permata, Maria Loka membenarkan pemeriksaan ini. Dirinya bersama beberapa aktivis peduli perempuan dan anak dan pekerja sosial ikut mendampingi H menjalani pemeriksaan.

“Ya benar. Sekarang korban H sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lembata”, ungkap Maria Loka, dilansir media SuluhNusa.com.

Maria mengungkapkan pihak LSM Permata, dua hari setelah kejadian pihaknya menjemput H dari Desa Normal I untuk melakukan konseling, pendampingan dan memberikan perlindungan kepada korban H.

Sementara itu, Kapolres Lembata, Kapolres Lembata AKBP I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Donatus Sare., SH membenarkan pemeriksaan terhadap H.

“Korban H sudah menjalani pemeriksaan Minggu, 6 April 2025 malam di Polres Lembata. Sedangkan menurut rencana Penyidik Polres Lembata akan memanggil para saksi dan terduga pelaku, Senin, 7 April 2025”, ungkap Doni Sare. 

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B/59/ IV/2025 /SPKT /Res Lembata/Polda NTT, Tanggal 04 April 2025 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP-Lidik / 132 / IV / Res. 1.6 / 2025 / Reskrim, Tanggal 04 April 2025.

Menurut Kasat Doni Sare, pemeriksaan korban H terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan Anak di dampingi oleh LSM Permata Maria Loka, dari PEKSOS Anita Siftriani, S.ST, Grup Puspa Kabupaten Lembata diwakili Sr. Yohanista, SSpS, Serta pengacara korban, Nurhayati Kasman.S.H.

Beginilah kronologi, katanya, awalnya korban tertangkap mengambil satu buah alat cukur listrik dan satu buah silikon HP namun karena ketahuan oleh saudari Mega sehingga saudari Mega berteriak dan membuat korban ketakutan akhirnya korban keluar melalui jendela belakang selanjutnya melarikan diri ke arah pantai. 

''Setelah beberapa saat, warga mulai melakukan pencarian terhadap korban dan menemukan korban sehingga korban dibawa pulang ke rumah kepala desa namun ketika korban masih dijalan datanglah Terlapor A.n Husni yang sedang mengendarai sepeda motor lantas menabrak korban menggunakan sepeda motor saat korban digiring menuju rumah kades," ungkap kasat Don 

Tak hanya itu, lanjutnya, terlapor A.n Polus yang mendatangi kerumunan massa langsung memukul korban menggunakan kayu. Sedangkan terlapor A.n Mega datang lalu menampar korban menggunakan tangan dan meludahi korban. Datanglah terlapor A.n Aldin yang langsung melempar korban menggunakan sendal serta menendang korban. 

Kemudian Terlapor A.n Lukman datang menemui korban lalu menendang korban secara berulang kali. Setelah korban dianiaya oleh para terlapor, lalu terlapor A.n Lukman menelanjangi dan mengikat kedua tangan korban ke arah belakang dan kemudian korban dibawah mengelilingi kampung Normal 1 sambil disuruh berteriak mengatakan "saya pencuri" secara berulang-ulang.

Akibat penganiayaan tersebut, ucap kasat Don, korban mengalami memar di kaki bagian kanan dan leher di bagian belakang.

Untuk penerapan Pasal, kasat reskim mengungkapkan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Kita akan melakukan pengembangan tambahan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan gelar perkara," pungkasnya. ***



Bagikan

Berita Terkini

Perkuat Produk Lokal Masyarakat Lembata, Gubernur NTT Launching NTT Mart

Salah satu produk unggulan Lembata yakni Jagung Titi kini telah dipasarkan ke Kupang melalui Bandara El Tari, Jakarta me

| Jumat, 06 Februari 2026
Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027, Wabup Lembata Ajak Semua Terlibat Aktif Pembangunan Daerah

onsultasi publik ini menjadi forum penting untuk mencermati Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 sekaligus menjaring aspir

| Jumat, 30 Januari 2026
Pelabuhan Feri Waijarang Belum Beroperasi, ASDP Sampaikan Permohonan Maaf

Pihak ASDP juga berharap masyarakat Lembata dapat bersabar dan memahami tantangan yang dihadapi, sembari berharap cuaca

| Kamis, 29 Januari 2026
Permudah Akses Layanan, Dukcapil Lembata Gelar Sidang Pelayanan Terpadu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata, Sipri Suya, mengatakan bahwa sidang pelayanan terpadu

| Selasa, 27 Januari 2026
Terima 11 ASN Tugas Belajar, Bupati Kanis Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan

Para tenaga kesehatan yang hadir dalam audiensi ini telah menuntaskan pendidikan dengan pembiayaan yang bersumber dari K

| Rabu, 28 Januari 2026
PT Prime Timor Tinjau Bukit Hog, Dorong Ekspor Daging Babi Organik ke Timor Leste

Peninjauan ini merupakan kelanjutan dari kunjungan awal yang dilakukan pada awal Januari 2026. Kegiatan tersebut menjad

| Rabu, 28 Januari 2026
RAT ke-38 KSP Kopdit Ankara Dibuka, Bupati Lembata Dorong Koperasi Go Digital

Pelaksanaan RAT secara rutin dan tepat waktu merupakan wujud nyata komitmen koperasi dalam menjunjung tinggi prinsip tr

| Minggu, 25 Januari 2026
Pemerintah Lembata Gandeng Investor Kembangkan Industri Garam dan Perikanan

Pengembangan industri garam dan perikanan di Lembata mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, yang siap mempercep

| Sabtu, 24 Januari 2026
Fatayat NU Lembata Tunjuk Advokat Perempuan Pimpin LKP3A, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

enunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Lembata Nomor: 02/A/PCFNU/I/2026.

| Jumat, 23 Januari 2026
KM Lawit Sandar Perdana, Bupati Kanis: Lembata Siap Jadi Destinasi Wisata

KM Lawit resmi menjadikan Pelabuhan Laut Lewoleba sebagai salah satu pelabuhan singgah dalam rute barunya, yakni Kumai

| Jumat, 23 Januari 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 3